Sungai Kampar Keruh Akibat Tambang Emas Ilegal Sumbar

KAMPAR — Kondisi memprihatinkan melanda salah satu sumber air utama masyarakat di Provinsi Riau. Aliran Air Sungai Kampar dilaporkan berubah warna menjadi keruh pekat dan berlumpur dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan penelusuran dan koordinasi antarwilayah, perubahan drastis kualitas air ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hulu, tepatnya di kawasan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Kondisi hulu sungai yang rusak akibat eksploitasi lingkungan tersebut membawa material sedimen lumpur yang pekat mengalir deras ke arah hilir, merusak ekosistem air, dan mengganggu kehidupan harian warga Riau.
Camat Konfirmasi Keluhan Warga Terkait Krisis Air Bersih
Perubahan kondisi fisik sungai ini langsung memicu reaksi keras dan keluhan dari masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran aliran sungai. Camat setempat mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan secara langsung oleh pencemaran ini. Bagi masyarakat Kampar, sungai tersebut bukan sekadar bentang alam biasa, melainkan urat nadi kehidupan yang digunakan untuk berbagai keperluan domestik mulai dari mandi, mencuci, hingga sumber air untuk usaha budidaya ikan keramba.
Akibat air yang berubah keruh dan kotor, banyak ikan di keramba milik peternak lokal yang mati mendadak, sementara warga kesulitan mendapatkan akses air bersih yang layak.
“Warga kami banyak yang mengeluh karena air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kebutuhan sehari-hari. Keruhnya sangat tidak wajar karena bercampur lumpur tebal. Kami menduga ini kiriman limbah dari aktivitas tambang ilegal di wilayah tetangga (Sumbar) yang masuk ke aliran sungai kami,” ujar Camat saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Desakan Penegakan Hukum Terpadu Antar-Provinsi
Persoalan pencemaran Sungai Kampar ini dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja karena melibatkan dua wilayah administrasi pemerintahan yang berbeda. Pemerintah daerah di Riau mendesak jajaran kepolisian dan dinas lingkungan hidup dari kedua provinsi, baik Riau maupun Sumatra Barat, untuk segera duduk bersama dan mengambil tindakan tegas di lapangan. Langkah penertiban dan penegakan hukum yang masif terhadap para pelaku tambang emas ilegal di hulu mutlak dilakukan demi menyelamatkan lingkungan hidup.
Jika pembiaran ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan represif yang nyata terhadap para penambang liar, bencana ekologis yang lebih besar seperti pendangkalan sungai, banjir bandang, hingga hilangnya biota asli Sungai Kampar dikhawatirkan akan menjadi ancaman nyata yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.


